Temanggung- Para pemilih pemula yang akan pertama kali memilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), mulai melakukan perekaman data e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung.
Dindukcapil menargetkan untuk merekam 50.000 calon pemilih pemula di program ini. “Data siswa yang akan direkam seluruhnya 31.000. Area Temanggung akan direkam disini (Dindukcapil), kemudian area Pringsurat kita akan koordinasikan dengan SMA N 1 Pringsurat, Parakan dengan SMA N 1 Parakan, Candiroto dengan SMA N 1 Candiroto. Setelah itu, baru kita akan lakukan jemput bola perekaman ke desa-desa,” tutur Bagus Pinuntun, Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung sebagaimana dikutip dari website resmi Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Dikutip dari website resmi Pemerintah Kabupaten Temanggung, Bupati Temanggung, HM Al Khadziq menyampaikan perekaman bagi pemilih pemula ini dilakukan untuk warga Temanggung yang lahir sebelum tanggal 27 November 2007. “Ini dilakukan sebagai persiapan untuk pelaksanaan menuju Pemilu Tahun 2024 mendatang,” ungkap Khadziq.
Perekaman e-KTP bagi pemilih pemula ini telah dimulai pada Senin, 21 Maret 2022 dan akan berakhir pada bulan Oktober 2022, dengan target awal dilakukan perekaman untuk pelajar dari SMA dan kemudian dilanjutkan dengan perekaman di desa-desa.
KPU Kabupaten Temanggung sebagai penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas untuk memutakhirkan daftar pemilih Pemilu mengapresiasi kegiatan perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula ini. Dengan adanya perekaman e-KTP, warga negara akan memiliki bukti sah kependudukan yang nantinya digunakan para pemilih pemula ketika menggunakan hak pilih mereka di Pemilu 2024.
“Ya saya mendukung program ini, karena dengan adanya program perekaman e-KTP merupakan wujud kepedulian warga negara dan nantinya akan tercatat di daftar pemilih,” tutur Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Masithoh Dian Setyatuhu.
Salah satu pengajar SMA Muhammadiyah 1, Edi, menyampaikan apresiasi terhadap program perekaman e-KTP ini bagi para siswa SMA. “Dari sisi negara atau pemerintah serta pelaksana pemilu, program ini bagus ya karena dengan kerjasama dengan Dindukcapil, data (pemilih pemula) menjadi valid ya,” jelas Edi.
Selain itu, menurut Edi, dengan program ini dapat meningkatkan kesadaran para siswa sebagai warga negara. “Program ini efisien dan praktis. Para siswa pun juga tidak harus antri untuk memperoleh KTP,” imbuh Edi.
Setelah Dindukcapil proaktif dengan melakukan perekaman e-KTP secara massal bagi pemilih pemula, hal penting lain yang juga mendukung keberhasilan program perekaman e-KTP ini ialah adanya dukungan dan kesadaran dari masyarakat.
“Agar nantinya pemilih ketika menggunakan hak pilihnya dapat menunjukkan e-KTP terutama pemilih pemula dan tidak lagi ada yang menggunakan surat keterangan (suket). Lindungi Hak Pilihmu dengan Kepemilikan e-KTP,” tegas Dian
Sumber: KPU TEMANGGUNG